Selama Libur Lebaran, ASN Pemprov Jambi Wajib Laporan Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ASN Provinsi Jambi

FOTO : ASN Provinsi Jambi

JAMBI – Pemprov Jambi mengeluarkan kebijakan terhadap pemantauan keberadaan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat BKD bernomor S-1195/BKD-4.2l/V/2020 tertanggal 15 Mei 2020. SE ini sebagai menindaklanjuti dari SE Menpan RB dan SE Gubernur Jambi.

Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME menjelaskan SE tersebut untuk memastikan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah atau mudik ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam SE Gubernur ini dijelaskan, pelaporan dilaksanakan dua kali sehari, yakni pagi mulai pukul 07.00 WIH hingga 09.00 WIB kemudian sore pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB,” ujar Johansyah.

Dalam surat itu menerangkan libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun ini dari tanggal 21 hingga 25 Mei 2020.

Cara pelaporannya kata Johansyah dengan mengaktifkan GPS/Mode Lokasi pada Android dan mengirimkan foto diri melalui aplikasi Siabon

“Nah, jika ASN tidak melaporkan keberadaannya tanpa keterangan yang sah, maka dianggap berpergian dan mudik,” katanya.

Sanksi dari ketentuan itu jelas Johansyah, akan disanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(rul)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!
Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Berita ini 252 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:06 WIB

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Berita Terbaru