BETARA – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Betara berlakukan pembatasan jam malam di Desa Pematang Lumut pasca hasil tes swab 4 karyawan PT Petrochina dinyatakan positif terjangkit virus corona (COVID-19).
Pemberlakuan jam malam dilaksanakan mulai Minggu (19/07/20) malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Camat Betara selaku Ketua Tim Gugus Tugas Kematan Betara mengungkapkan langkah itu guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dari menindaklanjuti adanya warga yang telah terpapar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak kemarin, tadi malam hingga hari ini kita bersama TNI Polri dan pihak terkait melakukan sosialisai ke masyarakat dan pemilik toko, rumah makan di Desa Pematang Lumut,” ungkap Camat Betara Tony Ermawan Putra via telpon, Senin,. (20/07/20).
Tony memgatakan guna menekan kasus corona ini perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan secara bersama seluruh masyarakat.
Selanjutnya untuk pengawasan dan pemantauan untuk sementara diberlakukan pembatasan waktu aktivitas warga, mulai pukul 22.00 WIB hingga Pukul 05.00 WIB.
“Sekarang kita masih fokus di satu Desa Pematang Lumut dulu. Jadi mulai pukul 10 malam, tidak ada lagi aktivitas warga di luar rumah jualan-jualan tutup,” tegasnya.
Dengan ini pula, Tony berharap masyarakat dapat memaklumi dan mematuhi himbauan pemerintah dan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi dan melindungi warga dafi pandemi corona.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan dari pemerintah.
Diharapkan saat ini masyarakat bisa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizier. Selain itu diwajibkan menggunakan masker saat berada di tempat umum, jaga jarak dan hindari berkerumun.
“Bagi warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19 agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan untuk bisa diperiksa kondisi kesehatannya,” tandasnya(*)