JAMBI – Polresta Jambi menggelar Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 1,098 kg, Ekstasi sebanyak 142,97 gram, Ganja sebanyak 25,85 kg, Kamis (30/07/20).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Dover Christian bersama Wakil Walikota Jambi Maulana, Dandenpom II/ Jambi Letkol CPM UAM Simanjuntak, BNN Provinsi Staf Pemberantasan Bripka Ismail Bripka Nurdiansah.
Turut serta juga Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andi Yunianto, dan Kasat Resnarkoba AKP George Alexander Pakke, dan dari Kasdim 0415/BTH Mayor Inf Beni, Kejati dan Lembaga Benar Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan Shabu dan Ekstasi dengan cara dibelender. Sementara ganja menggunakan Incinerators Boilers/APPE milik BNN.
Kapolresta Jambi menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut untuk semester pertama tahun 2020.
“Shabu sjumlah 1,098 kg, ganja seberat 25,850 kg kemudian ekstasi seberat 142,97 gram”, jelasnya.
“Dan perlu diketahui pada Semester 1 2020 ini terjadi peningkatan, tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ibuhnya.(*)