Sabu Senilai Rp 7 Miliar Diamankan, 1 Pelaku Ditembak Petugas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku NZ RY, MY dan MD.

FOTO : Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku NZ RY, MY dan MD.

JAMBI – Pengedar narkoba jenis sabu asal Aceh diungkap. Kali ini, 7 kg sabu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar disita BNN Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan 7 Kg sabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 4 orang pelaku berinisial NZ RY, MY dan MD.

“Sekitar 7 kg, senilai lebih kurang 7,5 milyar,” kata Dwi, Rabu (19/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dwi, 7 kg sabu yang siap diedarkan tersebut dikemas dalam kemasan teh China untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh China. Ini masih kami lidik lebih lanjut,” ujar Memo.

Dalam penangkapan ini Satu dari 4 pelaku harus ditembak karena mencoba melarikan diri dan menabrak petugas dengan mobil Inova.

“Pelaku terpaksa dikenai tembakan berinisial RY, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jambi,” ujarnya.

Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku diamankan pertama inisial MY dan MD menggunakan Avanza hitam yang berperan sebagai petunjuk jalan.

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan di RT 03 setelah mobil pelaku masuk kanal perkebunan sawit.

“Kini keempat pelaku sudah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:47 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Berita Terbaru