Edarkan Sabu, Nelayan di Kuala Tungkal Ditangkap BNNK Tanjab Timur

- Redaksi

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku IN memegang Hasil Tes Urine Positif Narkoba

FOTO : Pelaku IN memegang Hasil Tes Urine Positif Narkoba

MUARA SABAK – Seorang berprofesi sebagai nelayan Kuala Tungkal inisial IN (37) ditangkap petugas BNN Kabupaten Tanjab Timur setelah berupaya edarkan 10 paket diduga sabu, Senin (09/11/20).

Kepala BNNK Tanjab Tumur AKBP Cecep Subaryat, SH melakui Kasi Pemberantasan BNNK Tanjab Timur, AKP Gunawan dikonfirmasi, Selasa (17/11/20).

AKP gunawan mengatakan penangkapan itu terjadi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan. Sekitar pukul 10.45 Wib  dilakukan penangkapan, Hasil tes Urine pelaku juag Positif Narkoba,” ujar  Gunawan.

IN di tangkap di Lorong Maut, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir  Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah ditangkap, petugas mendapati 10 bungkus plastik kecil diduga sabu yang di simpan di dalam bungkus rokok.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Indra mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial G yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNNK Tanjab Timur. Diketahui G ini tinggal satu RT dengan pelaku IN ini mengutus anak buahnya berinisial A untuk mengantarkan BB sabu kepada IN,” bebernya.

Pelaku IN menjua 1 paket sabut tersebut seharga Rp 200 ribu. Pelaku dan BB saat ini diamankan di BNNK Tanjab Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 20 tahun.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur
Terjatuh, Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Berbak
Tingkatkan Pengamanan, PetroChina Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Bersama TNI-POLRI dan Stakeholder Masyarakat
Hari Santri Nasional, PetroChina Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang
Berita ini 1,223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:32 WIB

Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan

Kamis, 21 November 2024 - 19:04 WIB

Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 20 November 2024 - 18:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur

Berita Terbaru