KUALA TUNGKAL – Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat menegaskan akan melayangkan surat kepada pimpinan dewan yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat.
Surat itu dewan meminta penghentian pengerjaan Kanal PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) yang diduga menyebabkan perkebunan masyarakat di Parit Selamat, Desa Kuala Seberang Kecamatan Seberang Kota terendam banjir.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III, Hamdani saat memimpin rapat dengan intansi terkait, HMI serta masyarakat Desa Muara Seberang, Senin (08/03/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komisi akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke Bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.
Hamdani mengatakan bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat Komisi III, padahal DPRD telah mengundang sesuai prosedur DPRD.
“Kita sudah undang mereka sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya.(*)