Komisi III Akan Layangkan Surat Pemberhentian Pengerjaan Kanal PT PWS

- Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Komisi III, Hamdani saat Memimpin Rapat dengan Intansi terkait Permasalahan Kanal PT PWS  bersama HMI serta masyarakat Desa Muara Seberang, Senin (08/03/21).

FOTO : Ketua Komisi III, Hamdani saat Memimpin Rapat dengan Intansi terkait Permasalahan Kanal PT PWS  bersama HMI serta masyarakat Desa Muara Seberang, Senin (08/03/21).

KUALA TUNGKAL – Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat menegaskan akan melayangkan surat kepada pimpinan dewan yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat.

Surat itu dewan meminta penghentian pengerjaan Kanal PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) yang diduga menyebabkan perkebunan masyarakat di Parit Selamat, Desa Kuala Seberang Kecamatan Seberang Kota terendam banjir.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III, Hamdani saat memimpin rapat dengan intansi terkait, HMI serta masyarakat Desa Muara Seberang, Senin (08/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke Bupati  untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.

Hamdani mengatakan bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat Komisi III, padahal DPRD telah mengundang sesuai prosedur DPRD.

“Kita sudah undang mereka sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru