Polres Merangin Terima 107 Senpira dari Masyarakat dan Warga SAD

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK saat Konferensi Pers, Kamis (24/06/21).

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK saat Konferensi Pers, Kamis (24/06/21).

MERANGINPolres Merangin menerima penyerahan 107 pucuk Senjata Api Rgakitan (Senpira) dari masyarakat dan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Hal itu diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK mengungkapkan dari 107 senpi rakitan jenis kecepek tersebut sebanyak 106 jenis laras panjang dan Satu jenis laras pendek.

“Senjata ilegal tersebut merupakan milik masyarakat, umumnya warga Suku Anak Dalam (SAD),” ujar Kapolres saat konferensi pers, Kamis (24/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, ratusan Senpi rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat selama bulan Juni 2021.

“Ini membuktikan bahwa komunikasi dan silahturahmi antara masyarakat dan polri di Kabupaten Merangin sangat terjaga baik,” bebernya.

Kapolres melanjutkan ratusan Senpi yang diserahkan tersebut digunakan SAD untuk aktivitas berburu.

“Secara aturan itu berbahaya dan tidak dibenarkan,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Senpi jenis apa pun, termasuk suku anak dalam (SAD).

“Kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela menyerahkan kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:43 WIB

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024

Kamis, 19 September 2024 - 23:37 WIB

Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:55 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru