Operasi Yustisi : 18 Orang Terjaring Di sanski Denda dan Fisik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (10/07/21). FOTO : Satgas C-19

Operasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (10/07/21). FOTO : Satgas C-19

KUALA TUNGKALOperasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (10/07/21) petang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP H. Budi Prasetyo didampingi Kasubbagbinops Bagpos Polres Tanjab Barat AKP H. Mukharor.

Selama Operasi Sabtu sore kemarin, sebanyak 18 orang terjaring dan diberikan sanksi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan petugas diketahui 1 orang diberikan Teguran Lisan, 3 orang di Hukum Fisik berupa Push Up dan 14 orang lainnya di denda sebesar Rp50 ribu.

Kasat Sat Pol PP, H. Endang Surya melalui H. Budi Prastyo meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Selagi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, kami berharap Masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan kesadaran diri sendiri. Lagi pula ini kan untuk kebaikan kita bersama, jangan bosan dalam menerapkan prokes. Sayangi diri sendiri, keluarga dan kerabat lainnya di sekitar kita.” imbaunya.

Budi memegaskan pihaknya bersama TNI-Polri dan Satgas Covid-19 akan intens melakukan edukasi dan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci
Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bakti Lingkungan di Kawasan Pesisir
Rayakan Idul Adha 1447 H, Polres Tanjab Barat Sembelih 7 Hewan Qurban dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Berita ini 302 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:10 WIB

Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan lelang terbuka (Open Bidding) terhadap 34 unit kendaraan dinas roda dua milik daerah. (FOTO: Dok. Istimewa LT)

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:14 WIB