Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lingkat Barat, Polda Jambi Amankan 32 Ton BBM

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polda Jambi Ketika Menggerebek salah Satu Gugudang BBM di kawasan Lorong Harapan III Jl. Lingkar Barat Kelurahan Mayang Mangurai, KecamatanAlam Barajo Kota Jambi, Jum’at (19/11/21). FOTO : Humas Polda Jambi

Tim Gabungan Polda Jambi Ketika Menggerebek salah Satu Gugudang BBM di kawasan Lorong Harapan III Jl. Lingkar Barat Kelurahan Mayang Mangurai, KecamatanAlam Barajo Kota Jambi, Jum’at (19/11/21). FOTO : Humas Polda Jambi

JAMBIPolda Jambi kembali menggerebek gudang BBM ilegal yang berlokasi di kawasan Lorong Harapan III Jl. Lingkar Barat Kelurahan Mayang Mangurai, KecamatanAlam Barajo Kota Jambi.

Pengerbekan dilakukna pada Jum’at (19/11/21) pagi ini polisi berhasil mengamankan sebanyak + 32 ton BB ilegal.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan pengerbekan dilakukan oleh Tim Gabungan Direskrimsus dan Ditintelkam Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didalam gudang tersebut tim menemukan sebanyak 17 buah Tedmon Plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 Ton, jika ditotalkan diperkirakan 17 ton,” ujar Komes Pol Mulia.

Lanjut Mulia, petugas juga mendapati 5 tedmon kosong, 2 unit Mesin genset,1 Tangki besi merah muatan penuh kapasitas sekitar 10 Ton, 1 Tangki besi dengan isi setengah sekitar 5 Ton, dan 1 Tangki besi dalam keadaan kosong.

“Dari hasil penyelidikan dan beberapa saksi, pemilik gudang BBM diketahui berinisial S, dari warga sekitar tim gabungan mendapatkan informasi bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 6 (enam) bulan, ketua RT setempat mengetahui bahwa pemilik gudang hanya meminta ijin untuk bengkel bukan untuk Penampungan Minyak BBM Ilegal,” jelas Mulia.

“Total BBM yang berhasil kita amankan sebanyak 32 Ton, dan gudang tersebut kita garis Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi
Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar
Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029
Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi
Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam
Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan
Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara
Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 09:40 WIB

Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:10 WIB

Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:43 WIB

Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:32 WIB

Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:17 WIB

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:17 WIB

Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan

Senin, 1 Januari 2024 - 14:26 WIB

Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 1 Januari 2024 - 14:03 WIB

Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB