Lalai Dengan Prokes, Belasan Warga Dikenakan Sanksi Denda

- Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKALOperasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perda No 4 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 kembali dilaksanakn oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Pantauan di Lapangan usai Apel pelaksanaan Operasi, Para Penegak Perda ini bersama dengan Personel Sabhata, Logistik, Binmas, Lantas dan Dishub langsung menuju titik Operasi di Simpang 4 Jembatan Kembar Parit Gompong Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21) Sore.

BACA JUGA :  Surya Paloh Ungkap Soal Debat Terakhir Capres Anies Baswedan

Masih dari hasil pantauan lintastungkal.com tampak pelanggar tidak hanya pengendara Roda Dua, tetapi pengendara Roda Empat yang tidak menggunakan Masker langsung dihentikan Tim Satgas Yustisi untuk Proses administrasi dengan membayar Sanksi Denda di Tempat sejumlah Rp50 Ribu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Muhammad Salahuddin saat dikonfirmasi lintastungkal.com mengatakan, dalam Operasi Yustisi kesekian kali ini, pihaknya menindak 14 Warga pelanggar yang tidak menggunakan Masker.

“Untuk yang kita tindak berupa Sanksi Denda sebanyak 14 orang langsung bayar ditempat. Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Salahuddin.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat dan PJU Sarapan Bareng Insan Pers, Bersama Ciptakan Kamtibmas Istimewa

Selain itu sambung Salahuddin, ada juga pelanggar yang dikenakan sanksi fisik karena masih dibawah umur. “Untuk sanksi fisik ini ada 6 (Enam) Orang. Karena mereka belum cukup umur untuk dikenakan sanksi denda,” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru