JAMBI – Ketua DPRD Edi Purwanto membuka rapat paripurna terkait penyampaian Ranperda DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD, serta 7 penyampaian Ranperda dari Gubernur Jambi, Kamis (28/7/22).
Rapurna turut dihadiri Gubernur Jambi, serta anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi.
Tujuh Ranperda Provinsi Jambi dimaksud yakni :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ranperda Perubahan Status Perseorangan Terbatas Perbankan Bank 9 Jambi .
- Ranperda tentang Perda 10 tahun 2012 tentang Intensif
- Ranperda Pertumbuhan Penghijauan
- Ranperda Angkutan Batu Bara
- Ranperda Tata Ruang
- Ranperda Kelestarian Pengembangan Budaya Melayu Jambi
Rapat paripurna pembahasan lanjutan dilanjutkan pada Senin mendatang mengingat kehadiran anggota Dewan belum memadai untuk pengesahan Ranperda yang disampaikan. Pasalnya dari 55 Anggota DPRD, hanya 33 yang hadir, 22 yang tidak hadir.(Val)