DPRD Provinsi Jambi Rapurna 7 Raperda, Salah Satunya Raperda Angkutan Batu Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Rapurna 7 Raperda, Salah Satunya Raperda Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

DPRD Provinsi Rapurna 7 Raperda, Salah Satunya Raperda Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

JAMBI – Ketua DPRD Edi Purwanto membuka rapat paripurna terkait penyampaian Ranperda DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD, serta 7 penyampaian Ranperda dari Gubernur Jambi, Kamis (28/7/22).

Rapurna turut dihadiri Gubernur Jambi, serta anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi.

Tujuh Ranperda Provinsi Jambi dimaksud yakni :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Ranperda Perubahan Status Perseorangan Terbatas Perbankan Bank 9 Jambi .
  3. Ranperda tentang Perda 10 tahun 2012 tentang Intensif
  4. Ranperda Pertumbuhan Penghijauan
  5. Ranperda Angkutan Batu Bara
  6. Ranperda Tata Ruang
  7. Ranperda Kelestarian Pengembangan Budaya Melayu Jambi

Rapat paripurna pembahasan lanjutan dilanjutkan pada Senin mendatang mengingat kehadiran anggota Dewan belum memadai untuk pengesahan Ranperda yang disampaikan. Pasalnya dari 55 Anggota DPRD, hanya 33 yang hadir, 22 yang tidak hadir.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
Berita ini 195 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti

Berita Terbaru

Tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digiring petugas menuju ruang tahanan. Pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi ini menandai babak baru pengusutan skandal rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,8 miliar. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas.com)

Provinsi Jambi

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:57 WIB