MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi menangkap seorang DPO pelaku pungli, Kamis (22/9/22) .
Penangkapan pelaku FR (33) dipimpin langsung Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba, SH, MH bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Kamis malam.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan penangkapan DPO tersebut saat Polsek Kumpeh Ulu melaksanakan patroli rutin dengan sasaran PUNGLI yang merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku di jalan Jl. Jambi – pelabuhan Talang Duku RT 14 Desa Muara Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi,” ujar Kasi Humas.
Saat itu Tim melihat pelaku DPO pungli diduga akan melakukan pungli kembali.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap sopir truk Batu Bara yang melintasi jalan desa Muara Kumpeh beberapa waktu yang lalu bersama temannya,” terang Kasi Humas.
“Pelaku tersebut langsung diamankan di Polsek Kumpeh Ulu untuk di periksa lebih lanjut,” pungkas AKP Amradi.(Nd)