Penetapan Perbaikan Dokumen Kependudukan di PN Bisa Selesai Satu Hari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 00:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memberikan pelayanan kepada Warga Masyarakat Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

Petugas Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memberikan pelayanan kepada Warga Masyarakat Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKALPengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal Kelas II mempunyai kebijakan untuk perbaikan Dokumen Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memerlukan penetapan Pengadilan bisa diselesaikan dalam 1 (Satu) Hari.

“Surat Keputusan pemberlakuannya sudah sejak 4 Juli 2022 lalu,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Kelas II, Sangkot Lumbantobing, SH ,MH, Selasa (27/9/22).

Menurut Sangkot Lumbantobing, kebijakan yang diambil Pengadilan Negeri mengingat luasnya Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Masyarakat yang datang tidak hanya dalam Kota dengan jarak tempuh dekat. Tetapi ada juga Masyarakat yang dari Batang Asam, Tungkal Ulu yang jaraknya cukup jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan selesainya urusan Masyarakat di Pengadilan untuk penetapan perbaikan Dokumen, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam biaya transportasi. Dimana dengan sekali datang ke Pengadilan Negeri permohonannya bisa selesai,” kata Ketua PN Kuala Tungkal.

Maka dari itu kepada Warga pengguna layanan Pengadilan, jika ada perbaikan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan silahkan datang langsung, dengan menyertakan bukti lengkap.

“Kita akan sidangkan dan dalam satu hari bisa diputuskan,” katanya.

Lebih lanjut Sangkot Lumbantobing menjelaskan, setelah pembacaan penetapan, sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Pengadilan Negeri dengan Dukcapil dokumen bisa dibawa ke Dukcapil sebagaimana isi penetapan untuk dilakukan perbaikan.

“Intinya kita ingin meringankan beban masyarakat dalam perbaikan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,” pungkasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS 2027, Tegaskan Komitmen Kawal 5 Prioritas Pembangunan
Wabup Katamso dan Balai Bahasa Jambi Sepakat Perkuat Literasi dan Bahasa Daerah
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai untuk Korban Kebakaran Sungai Nibung
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan PetroChina untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Anwar Sadat : Perbaikan Dermaga Apung Tanjung Senjulang Ditargetkan Mulai Pekan Ini
Camat Bram Itam Tegaskan Pembakaran Tempurung Kelapa Wajib Patuhi SE Bupati
Tangis Haru dan Selawat Warnai Kepulangan Jemaah Haji Tanjab Barat, Ratusan Warga Padati Alun-Alun
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat
Berita ini 204 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:56 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS 2027, Tegaskan Komitmen Kawal 5 Prioritas Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:35 WIB

Wabup Katamso dan Balai Bahasa Jambi Sepakat Perkuat Literasi dan Bahasa Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai untuk Korban Kebakaran Sungai Nibung

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:44 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan PetroChina untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

Anwar Sadat : Perbaikan Dermaga Apung Tanjung Senjulang Ditargetkan Mulai Pekan Ini

Berita Terbaru