Penetapan Perbaikan Dokumen Kependudukan di PN Bisa Selesai Satu Hari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 00:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memberikan pelayanan kepada Warga Masyarakat Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

Petugas Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memberikan pelayanan kepada Warga Masyarakat Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal Kelas II mempunyai kebijakan untuk perbaikan Dokumen Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memerlukan penetapan Pengadilan bisa diselesaikan dalam 1 (Satu) Hari.

“Surat Keputusan pemberlakuannya sudah sejak 4 Juli 2022 lalu,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Kelas II, Sangkot Lumbantobing, SH ,MH, Selasa (27/9/22).

Menurut Sangkot Lumbantobing, kebijakan yang diambil Pengadilan Negeri mengingat luasnya Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Masyarakat yang datang tidak hanya dalam Kota dengan jarak tempuh dekat. Tetapi ada juga Masyarakat yang dari Batang Asam, Tungkal Ulu yang jaraknya cukup jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan selesainya urusan Masyarakat di Pengadilan untuk penetapan perbaikan Dokumen, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam biaya transportasi. Dimana dengan sekali datang ke Pengadilan Negeri permohonannya bisa selesai,” kata Ketua PN Kuala Tungkal.

Maka dari itu kepada Warga pengguna layanan Pengadilan, jika ada perbaikan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan silahkan datang langsung, dengan menyertakan bukti lengkap.

“Kita akan sidangkan dan dalam satu hari bisa diputuskan,” katanya.

Lebih lanjut Sangkot Lumbantobing menjelaskan, setelah pembacaan penetapan, sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Pengadilan Negeri dengan Dukcapil dokumen bisa dibawa ke Dukcapil sebagaimana isi penetapan untuk dilakukan perbaikan.

“Intinya kita ingin meringankan beban masyarakat dalam perbaikan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,” pungkasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat dan Yayasan Budhi Luhur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran RT 15 Tungkal Harapan
Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Berita ini 205 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat dan Yayasan Budhi Luhur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran RT 15 Tungkal Harapan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Berita Terbaru