Gubernur Jambi Surati Menteri ESDM Stop Sementara Angkutan Batu Bara

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

JAMBIKemacetan lalu lintas di Jambi yang disebabkan oleh tingginya volume kendaraan truk angkutan batu bara dan barang lainnya ditambah menjadi momok Pemprov Jambi.

Sebab kondisi tersebut berdanpak pula terhambatnya aktifitas pengguna jalan publik di beberapa ruas jalan nasional di Jambi.

Kemacatan yang terus terjadi tersebut akan berpengaruh pada aktrfitas ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.

Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah masih belum menemukan hasil maksimal dirasakan oleh pengguna jalan.

Sisi lain ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan adanya perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angkata kecelakaan lalulintas.

Terkini, menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Jambi meminta dukungan Menteri Energi dan Sumberdaya Minaral RI untuk penghentian sementara aktifitas angkutan batu bara dari lokasi tambang menuju ke petabuhan selama 3 hari.

Mengutip surat Gubernur Jambi Nomor : S.090/2776/SETDA/PRKM-2.2/2022 yang ditujukan ke Kementrian ESDM RI tanggal 11 Oktober 2022. Disebutkan juga, Penghentian sementara ini, solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pernantaatan jalan dan menciptakan upaya kesetamatan bertalu lintas.

Alasan lainnya mendukung BPJN Wilayah IV Jambi yang sedang melakukan perbaikan di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Ruas jalan yang saat imi ditangani sebagai benkut.

Batas Kota Jambi/Sp Rambo – Simpang Pal 10 (Kota Jambi)

Batas Kota Jambi – Tempino.

Sp Pal 10 – Sp Pal Marsh – Lingkar Timur I.

Lingkar Timur I – Lingkar Timur II

Batas Kab Muaro Jambi – Kab Batanghari – Sp Mandalo Darat.

(Redaksi)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru