Gubernur Jambi Surati Menteri ESDM Stop Sementara Angkutan Batu Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

JAMBIKemacetan lalu lintas di Jambi yang disebabkan oleh tingginya volume kendaraan truk angkutan batu bara dan barang lainnya ditambah menjadi momok Pemprov Jambi.

Sebab kondisi tersebut berdanpak pula terhambatnya aktifitas pengguna jalan publik di beberapa ruas jalan nasional di Jambi.

Kemacatan yang terus terjadi tersebut akan berpengaruh pada aktrfitas ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.

Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah masih belum menemukan hasil maksimal dirasakan oleh pengguna jalan.

Sisi lain ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan adanya perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angkata kecelakaan lalulintas.

Terkini, menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Jambi meminta dukungan Menteri Energi dan Sumberdaya Minaral RI untuk penghentian sementara aktifitas angkutan batu bara dari lokasi tambang menuju ke petabuhan selama 3 hari.

Mengutip surat Gubernur Jambi Nomor : S.090/2776/SETDA/PRKM-2.2/2022 yang ditujukan ke Kementrian ESDM RI tanggal 11 Oktober 2022. Disebutkan juga, Penghentian sementara ini, solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pernantaatan jalan dan menciptakan upaya kesetamatan bertalu lintas.

Alasan lainnya mendukung BPJN Wilayah IV Jambi yang sedang melakukan perbaikan di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Ruas jalan yang saat imi ditangani sebagai benkut.

Batas Kota Jambi/Sp Rambo – Simpang Pal 10 (Kota Jambi)

Batas Kota Jambi – Tempino.

Sp Pal 10 – Sp Pal Marsh – Lingkar Timur I.

Lingkar Timur I – Lingkar Timur II

Batas Kab Muaro Jambi – Kab Batanghari – Sp Mandalo Darat.

(Redaksi)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru