Pastikan Tepat Sasaran, Kapolres Tanjabbar Tinjau Penyaluran Bansos di Kantor Pos Kuala Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal saat meninjau penyaluran Bansos, Jum'at (25/11/22). FOTO : HMSRES TJB

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal saat meninjau penyaluran Bansos, Jum'at (25/11/22). FOTO : HMSRES TJB

TUNGKAL ILIR – Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal Fajar Ramadhan meninjau penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Jumat, (25/11/22).

“Kita memang selalu mengamankan dan mengawal penyaluran dana bantuan langsung kepada masyarakat agar tepat sasaran,” ungkap Kapolres dikutip dari liputantanjab.com.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta juga mengatakan Uang Dana BLT ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk keperluan yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar selalu menerapkan Prokes dan jaga kesehatan bersama dan Sama – sama menjaga Kamtibmas di rumah masing-masing dan di seputaran luar rumah untuk kebersamaan Kamtibmas,” pesannya.

Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal Fajar Ramadhan mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM Tahap II di Kantor Pos Kuala Tungkal kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak kenaikan harga BBM disalurkan mulai hari Rabu tanggal 23 November 2022 s.d. hari Senin tanggal 28 November 2022 pukul 07.00 Wib s.d. 17.00 Wib

Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM Tahap II sebesar Rp 300.000,- disalurkan bersamaan dengan Bansos Sembako Rp 600.000,- Subsidi Kemenaker yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000,- dan PKH Tahap IV berdasarkan kategori :

  1. Ibu hamil/nifas Rp 750.000,-
  2. Anak usia dini Rp 750.000,-
  3. Lansia Rp 600.000,-
  4. Penyandang disabilitas Rp 600.000,-
  5. Anak sekolah SD Rp 225.000,-
  6. Anak sekolah SMP Rp 375.000,-
  7. Anak sekolah SMA Rp 500.000,-

“Persyaratan Pencairan BLT Subsidi BBM yaitu wajib memakai masker, membawa KTP dan KK asli, membawa KTP dan KK fotocopy, membawa print out gambar rumah dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru