Pastikan Tepat Sasaran, Kapolres Tanjabbar Tinjau Penyaluran Bansos di Kantor Pos Kuala Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal saat meninjau penyaluran Bansos, Jum'at (25/11/22). FOTO : HMSRES TJB

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal saat meninjau penyaluran Bansos, Jum'at (25/11/22). FOTO : HMSRES TJB

TUNGKAL ILIR – Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal Fajar Ramadhan meninjau penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Jumat, (25/11/22).

“Kita memang selalu mengamankan dan mengawal penyaluran dana bantuan langsung kepada masyarakat agar tepat sasaran,” ungkap Kapolres dikutip dari liputantanjab.com.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta juga mengatakan Uang Dana BLT ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk keperluan yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar selalu menerapkan Prokes dan jaga kesehatan bersama dan Sama – sama menjaga Kamtibmas di rumah masing-masing dan di seputaran luar rumah untuk kebersamaan Kamtibmas,” pesannya.

Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal Fajar Ramadhan mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM Tahap II di Kantor Pos Kuala Tungkal kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak kenaikan harga BBM disalurkan mulai hari Rabu tanggal 23 November 2022 s.d. hari Senin tanggal 28 November 2022 pukul 07.00 Wib s.d. 17.00 Wib

Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM Tahap II sebesar Rp 300.000,- disalurkan bersamaan dengan Bansos Sembako Rp 600.000,- Subsidi Kemenaker yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000,- dan PKH Tahap IV berdasarkan kategori :

  1. Ibu hamil/nifas Rp 750.000,-
  2. Anak usia dini Rp 750.000,-
  3. Lansia Rp 600.000,-
  4. Penyandang disabilitas Rp 600.000,-
  5. Anak sekolah SD Rp 225.000,-
  6. Anak sekolah SMP Rp 375.000,-
  7. Anak sekolah SMA Rp 500.000,-

“Persyaratan Pencairan BLT Subsidi BBM yaitu wajib memakai masker, membawa KTP dan KK asli, membawa KTP dan KK fotocopy, membawa print out gambar rumah dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Berita Terbaru