121 PNS di Tanjabbar Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya HUT KORPRI KE 51

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Menyetahkan Satyalencana Karya Satya 30 tahun kepada Dartono (Kabag Sarpas Setda Tanjab Barat) pada upacara peringatan Hari KORPRI ke-51 tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (29/11/22). FOTO : Prokopim

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Menyetahkan Satyalencana Karya Satya 30 tahun kepada Dartono (Kabag Sarpas Setda Tanjab Barat) pada upacara peringatan Hari KORPRI ke-51 tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (29/11/22). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 121 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Tanjab Barat menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo berupa “Satyalencana Karya Satya” 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat secara simbolis kepada 3 orang perwakilan pada upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (29/11/22).

Penghargaan Satyalencana Karya Satya masa kerja 30 tahun diberikan kepada 18 orang PNS. Kemudian penghargaan masa kerja 20 tahun diberikan kepada 22 orang. Sedangkan penghargaan masa kerja 10 tahun diberikan kepada 81 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati H. Anwar Sadat menuturkan Satyalancana Karya Satya piagam penghargaan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada ASN yang dianggap telah memenuhi syarat dan kreteria yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Tanda kehormatan yang diberikan dengan tujuan menghargai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

Dilanjutkannya, KORPRI dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

“Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pengawasi ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai permersatu bangsa,” ucapnya.

Ditegaskannya bahwa, Korpri sebagai bagian integral dari pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi dapat diwujudkan secara bertahap.

“Saya minta agar Korpri tetap dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proposional dan profesional. Untuk itu, saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” imbuhnya.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Baru Dilantik: Ansori Minta Jalan Padang Lamo dan Tabir Tebo Tuntas Tahun Depan
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:29 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru