Polresta Jambi Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil Lintas Provinsi dengan Modus Merental

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap sindikat pelaku penggelapan mobil antar lintas Provinsi.

Pelaku penggelapan ini berkedok dengan rental mobil, kemudian dibawa kabur dan dijual.

Pelaku penggelapan diamankan berinisial AS (28) warga Kelurahan Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro melalui Kanit Reskrim IPDA Yudha Rengga mengatakan pelaku sebelumnya berpura-pura merental mobil milik korban selama 10 hari untuk keperluan pekerjaan.

Namun, selang beberapa hari memakai mobil pelaku sudah tidak bisa dihubungi kembali.

“Korban ini mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan tentang pembayaran rental, namun tidak dapat dihubungi lagi,” ujar IPDA Yudha Rengga kepada wartawan, Minggu (18/12/22).

Usut punya usut, terang Yudha ternyata pelaku telah menjual mobil rental ini ke Provinsi Lampung.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru