JAMBI – Polda Jambi merilis angka kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2022 meningkat jika dibandingkan tahun 2021 lalu
Dimana sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 5.259 tindak pidana yang ditangani, dimana 3.913 diantaranya berhasil diselesaikan.
Di tahun 2021, jumlah tindak pidana di Jambi sebanyak 5.008, dimana 3.918 di antaranya berhasil diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data tersebut dijabarkan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (29/12/22).
“Ada peningkatan 251 kasus, atau naik 5 persen,” ujar Irjen Rusdi.
Sedangkan kasus kriminalitas yang paling menonjol, dengan jumlah kasus terbanyak yang ditangani dan diselidiki kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) mencapai 849 kasus.
Kemudian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 305 kasus.
Lalu, Peringkat ke tiga terdapat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jumlah laporan mencapai 82 kasus.
“Curat, curanmor, dan curas merupakan kasus kriminalitas yang menonjol di tahun 2022,” beber Kapolda Jambi.
“Inilah data-data yang merupakan perkara yang telah ditangani Polda Jambi sepanjang tahun 2022,” imbuh Kapolda Jambi.
Dalam konferensi pers ini Kapolda Jambi didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dan PJU Polda Lainnya.(Ngah)