Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH himbauan masyarakat Kota Jambi dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M.

Himbauan tersebut disampaikakn langsung secara lisan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH, Sabtu (25/3/23).

Hal itu menyusul dengan diamankannya 32 Anak-anak yang terlibat tawuran serta 15 unit kendaraan bermotor terhitung selama 3 hari bulan puasa oleh Polresta Jambi jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga situasi dan ketertiban. Di bulan suci Ramadhan ini kami imbau pada masyarakat jambi khususnya anak anak. Tidak usah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat umum atau sedang menjalankan ibadah puasa,” uajrnya.

Seperti yang diketahui saat bulan Ramadhan tiba anak – anak sering melakukan tradisi perang sarung.

Dikatakan kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi tradisi perang sarung tersebut memicu terjadinya anarkis antar sesama.

“Anak – anak yang melakukan tradisi perang sarung tersebut terkadang bukan hanya menggunakan kan sarung, terkadang mereka menggunakan batu, kayu bahkan besi yang memicu tawuran dan keributan, ”ujarnya.

Sambung Kapolresta Jambi untuk anak-anak yang kedapatan melakukan aksi Pidana akan kita proses, namun apabila tidak terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan penahanan 2×24 jam di Kantor Polisi baik di Polsek maupun di Polres.

“Kami juga akan minta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh orang tua RT, Lurah, camat serta Kepala Sekolah kalau statusnya masih pelajar,” jelasnya.

Lanjut Kapolresta Jambi, untuk kendaraannya sendiri. Apabila tidak ada surat suratnya, akan dilakukan penanam penilangan kurang lebih selama 3 bulan.

“Kalau memang dia melakukan pidana, kami akan melanjutkan proses penyidikannya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta Jambi mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.

Kapolresta menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 671 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB