Perda RTRW Jambi Disahkan, 42 Sumur Migas di Tanjab Barat Bakal Milik Tanjab Timur

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi menjadi Perda.

Tetapi pengesahan Perda ini justru menjadi bayang-bayang akan merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bakal kehilangan 42 Sumur Minyak dan Gas (Migas).

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH, MH Perda tersebut merugikan Pemerintah Tanjung Jabung Barat. Karena jika Peta indikatif diberlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk kedalam seluas lebih kurang 17 Ribu Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam Kawasan Peta indikatif tersebut ada 42 Sumur Migas yang jika Peta Indikatif diberlakukan, ada 42 Sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Ini perbuatan sewenang-wenang terhadap Rakyat Tanjung Jabung Barat oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Politisi Partai Golkar ini, Selasa (9/5/23).

Ahmad Jahfar yang juga ketua DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Barat ini kecewa atas penetapan Perda RTRW yang baru disahkan pada Kamis (6/4/23) Malam lalu yang dinilai merugikan Masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta Indikatif pada Perda RTRW. Padahal pada Tahun 2012 kita menyepakati tapal batas di Wilayah tersebut dengan anggaran tidak sedikit,” kata Ahmad Jahfar.

Menurut Ahmad Jahfar, kalau setiap daerah bisa membuat Peta indikatif l maka DPRD Tanjung Jabung Barat akan membuat Peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas.(*/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Bupati Tanjab Barat ; Serdang Pusat Konektivitas antar Desa, Kota dan Kabupaten
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Berita ini 341 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Minggu, 28 April 2024 - 05:17 WIB

Bupati Tanjab Barat ; Serdang Pusat Konektivitas antar Desa, Kota dan Kabupaten

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Sabtu, 27 April 2024 - 15:37 WIB

Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WIB

PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru