Berkas PKS Diterima, Najib Zamzami : Ini Tahap Awal Kita Berjuang untuk Target Tujuh Kursi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKS Najib Zamzami dan Pengurus foto bersama Ketua KPU Hairuddin dan Komisioner usai Pendaftaran, Jum'at (12/5/23). FOTO : Ist

Ketua DPD PKS Najib Zamzami dan Pengurus foto bersama Ketua KPU Hairuddin dan Komisioner usai Pendaftaran, Jum'at (12/5/23). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjung Jabung Barat Jambi mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ke KPU Tanjung Jabung Barat, Jum’at (12/5/23).

Dengan menggunakan alat tranportasi tradisional Becak, Ketua DPD PKS Najib Zamzami, Sekretaris Ali Imron, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Azis Rohman, Ketua Dewan Etik Daerah Arta Rinaldo, Fadhil Hanafi Operator Silon, pengurus Partai lainnya beserta Bacaleg dari PKS mengantarkan berkas dan diterima oleh KPU.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Najib Zamzami mengucap syukur proses pendaftaran Bacaleg di KPU dan hasilnya diterima dan dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tahap awal kita berjuang untuk 2024. Insya Allah dari komposisi yang ada, PKS sudah menyiapkan sebagai Partai pemenang,” ungkap Najib Zamzami di Kantor KPU.

Didampingi Sekretaris Ali Imron, Najib Zamzami mengungkapkan untuk Pemilu 2024 PKS menargetkan 7 (Tujuh) Kursi.

“Target kita Insya Allah Tujuh Kursi dengan komposisi Bacaleg dan keterwakilan perempuan lebih dari 30 Persen,” katanya.

Najib Zamzami berharap hingga proses di KPU lancar sesuai target yang dicanangkan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik menyebutkan, pengajuan berkas Bacaleg dari PKS setelah diterima akan dilakukan verifikasi dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Jika dalam proses verifikasi ditemukan Belum Memenuhi Syarat (BMS) maka berkas akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan oleh Partai yang bersangkutan dari 26 Juli hingga 9 Juli 2023,” jelas M. Taufik singkat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Daerah Dominasi Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi
Ribuan Warga Banjiri Kantor Golkar Jambi Ikuti Doa dan Zikir Puncak HUT ke-61
Kader AMPG Jambi Raih Peserta Terbaik di Diklat Nasional Gelombang II
Cek Endra kembali Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi
Kantongi 15 Suara Dukungan, Cek Endra Kian Kuat Menuju Kursi Ketua Golkar Jambi
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Ketum BM PAM, Keluarkan 12 Nama Rekomendasi Calon Penganti, Ada Nama Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz
Partai Golkar Jambi Berkurban, Daging Dibagikan kepada Masyarakat 
Berita ini 170 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 18:29 WIB

Kepala Daerah Dominasi Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Ribuan Warga Banjiri Kantor Golkar Jambi Ikuti Doa dan Zikir Puncak HUT ke-61

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Kader AMPG Jambi Raih Peserta Terbaik di Diklat Nasional Gelombang II

Minggu, 7 September 2025 - 18:13 WIB

Cek Endra kembali Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi

Senin, 1 September 2025 - 18:50 WIB

Kantongi 15 Suara Dukungan, Cek Endra Kian Kuat Menuju Kursi Ketua Golkar Jambi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB