Berkas PKS Diterima, Najib Zamzami : Ini Tahap Awal Kita Berjuang untuk Target Tujuh Kursi

- Editor

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKS Najib Zamzami dan Pengurus foto bersama Ketua KPU Hairuddin dan Komisioner usai Pendaftaran, Jum'at (12/5/23). FOTO : Ist

Ketua DPD PKS Najib Zamzami dan Pengurus foto bersama Ketua KPU Hairuddin dan Komisioner usai Pendaftaran, Jum'at (12/5/23). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjung Jabung Barat Jambi mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ke KPU Tanjung Jabung Barat, Jum’at (12/5/23).

Dengan menggunakan alat tranportasi tradisional Becak, Ketua DPD PKS Najib Zamzami, Sekretaris Ali Imron, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Azis Rohman, Ketua Dewan Etik Daerah Arta Rinaldo, Fadhil Hanafi Operator Silon, pengurus Partai lainnya beserta Bacaleg dari PKS mengantarkan berkas dan diterima oleh KPU.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Najib Zamzami mengucap syukur proses pendaftaran Bacaleg di KPU dan hasilnya diterima dan dinyatakan lengkap.

“Ini tahap awal kita berjuang untuk 2024. Insya Allah dari komposisi yang ada, PKS sudah menyiapkan sebagai Partai pemenang,” ungkap Najib Zamzami di Kantor KPU.

Didampingi Sekretaris Ali Imron, Najib Zamzami mengungkapkan untuk Pemilu 2024 PKS menargetkan 7 (Tujuh) Kursi.

“Target kita Insya Allah Tujuh Kursi dengan komposisi Bacaleg dan keterwakilan perempuan lebih dari 30 Persen,” katanya.

Najib Zamzami berharap hingga proses di KPU lancar sesuai target yang dicanangkan Partai Keadilan Sejahtera.

BACA JUGA :  Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Sementara Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik menyebutkan, pengajuan berkas Bacaleg dari PKS setelah diterima akan dilakukan verifikasi dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Jika dalam proses verifikasi ditemukan Belum Memenuhi Syarat (BMS) maka berkas akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan oleh Partai yang bersangkutan dari 26 Juli hingga 9 Juli 2023,” jelas M. Taufik singkat.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Ini 8 Fraksi DPR yang Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Pindah ke Partai NasDem, Hairan Mundur dari PAN
Tidak Masuk Daftar Bacaleg, Apakah Ketua DPC PDIP Tanjabbar Maju di Pilbup?
Dokumen Bacaleg Diterima KPU, Partai Perindo Tanjab Barat Targetkan Tiap Dapil Satu Kursi
Daftar Bacaleg Provinsi, KPU Puji Golkar Administrasi Paling Rapi
Hantarkan Berkas Bacaleg ke KPU, Ivan Wirata Optimis Golkar Rebut Delapan Kursi di DPRD Muaro Jambi
Komposisi Lengkap Tiap Dapil, Target PPP untuk DPRD Tanjab Barat Lima Kursi
Berita ini 88 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 17:53 WIB

Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:48 WIB

Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:59 WIB

Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:53 WIB

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:21 WIB

Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:54 WIB

4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:51 WIB

Tiga Pelaku Jual Beli Kulit dan Taring Harimau Sumatera di Jambi di Tangkap

Berita Terbaru

Irjen Teddy Minahasa Ketika Ikiti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Kasus Peredaran Narkoba pada Selasa (30/5). (FOTO : Arsip Humas Polri)

Nasional

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB