Berkas PKS Diterima, Najib Zamzami : Ini Tahap Awal Kita Berjuang untuk Target Tujuh Kursi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKS Najib Zamzami dan Pengurus foto bersama Ketua KPU Hairuddin dan Komisioner usai Pendaftaran, Jum'at (12/5/23). FOTO : Ist

Ketua DPD PKS Najib Zamzami dan Pengurus foto bersama Ketua KPU Hairuddin dan Komisioner usai Pendaftaran, Jum'at (12/5/23). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjung Jabung Barat Jambi mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ke KPU Tanjung Jabung Barat, Jum’at (12/5/23).

Dengan menggunakan alat tranportasi tradisional Becak, Ketua DPD PKS Najib Zamzami, Sekretaris Ali Imron, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Azis Rohman, Ketua Dewan Etik Daerah Arta Rinaldo, Fadhil Hanafi Operator Silon, pengurus Partai lainnya beserta Bacaleg dari PKS mengantarkan berkas dan diterima oleh KPU.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Najib Zamzami mengucap syukur proses pendaftaran Bacaleg di KPU dan hasilnya diterima dan dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tahap awal kita berjuang untuk 2024. Insya Allah dari komposisi yang ada, PKS sudah menyiapkan sebagai Partai pemenang,” ungkap Najib Zamzami di Kantor KPU.

Didampingi Sekretaris Ali Imron, Najib Zamzami mengungkapkan untuk Pemilu 2024 PKS menargetkan 7 (Tujuh) Kursi.

“Target kita Insya Allah Tujuh Kursi dengan komposisi Bacaleg dan keterwakilan perempuan lebih dari 30 Persen,” katanya.

Najib Zamzami berharap hingga proses di KPU lancar sesuai target yang dicanangkan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik menyebutkan, pengajuan berkas Bacaleg dari PKS setelah diterima akan dilakukan verifikasi dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Jika dalam proses verifikasi ditemukan Belum Memenuhi Syarat (BMS) maka berkas akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan oleh Partai yang bersangkutan dari 26 Juli hingga 9 Juli 2023,” jelas M. Taufik singkat.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update PAW DPR RI Dapil Jambi: Dr. Adirozal Berpotensi Gantikan Almarhum H. Bakri!
DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 
Regenerasi Jadi Semangat Baru, Golkar Jaluko Bidik Kemenangan Pemilu
Budi Setiawan Resmi Pegang Komando Golkar Kota Jambi, Targetkan 10 Kursi?
Ketua Umum Partai Politik dengan Masa Jabatan Terpanjang di Indonesia
Gebrakan ‘Revolusi Hijau’ di Tanjabbar: Endri Avian, Targetkan PPP Ledakan Kursi di 2029!
Resmi Nahkodai PPP Tanjabbar, Endri Avian Bidik Target Ambisius 4 Kursi DPRD!
Digital Populism: Mengubah Keluhan Menjadi Gerakan
Berita ini 187 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

Update PAW DPR RI Dapil Jambi: Dr. Adirozal Berpotensi Gantikan Almarhum H. Bakri!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:48 WIB

DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:39 WIB

Regenerasi Jadi Semangat Baru, Golkar Jaluko Bidik Kemenangan Pemilu

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:42 WIB

Budi Setiawan Resmi Pegang Komando Golkar Kota Jambi, Targetkan 10 Kursi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Ketua Umum Partai Politik dengan Masa Jabatan Terpanjang di Indonesia

Berita Terbaru