INHIL – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.
Pelaku ditangkap berinisial IL (51), ditangkap polisi atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan pengungkapan adanya pembakaran lahan terpantai dari satelite aplikasi dashboard Lancang Kuning pada Kamis (18/5/23) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu petugas dari Polsek Kemuning menuju ke lokasi dan menemukan adanya karhutla. Dari informasi masyarakat ada orang yang bakar lahan di wilayah itu.
“Dari hasil pengecekan ditemukan satu titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar,” ucap AKBP Norhayat, Minggu (21/5/23).
Polsek Kemuning dan Satreskrim Polres Inhil kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana terendus pelaku pembakar lahan adalah pria paruh baya berinisial IL (51).
“Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku bakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” Imbuh Norhayat.
Dari pelaku polisi mengamankan minyak tanah dalam botol dan alat pembakaran. Termasuk kayu-kayu yang sudah dibakar turut diamankan sebagai barang bukti di kasus tersebut.(Red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com