JAMBI – Pemerintah Pusat akhirnya memperpanjang masa jabatan dua Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi dan Pj Bupati Tebo untuk 1 tahun ke depan.
Keputusan itu ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
Dalam keputusan itu tertulis masa jabatan Bachyuni Deliansyah diperpanjang sebagai Pj Bupati Muaro Jambi dan Aspan sebgai Pj Bupati Tebo untuk 1 tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam keputusan tersebut nama Pj Bupati Sarolangun Henrizal tampaknya diganti dari pejabat Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Raden Najmi membenarkan hal ini.
“Untuk Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni, dan Tebo Aspan diperpanjang. Dan untuk Pj Bupati Sarolangun berasal dari Kemendagri tepatnya Karo Perencanaan,” kata Najmi, Minggu (21/5/23).
Najmi menyebut hal itu juga telah dilakukan rapat pada Jumat lalu, dan Surat Keputusan dari Kemendagri sudah diterima Pemprv Jambi.
Ia berharap siapapun yang ditunjuk agar dapat menyelesaikan tugasnya sebagai Pj kepala daerah.
“Siapa pun yang ditunjuk kita ucapkan selamat bekerja,” katanya.
Najmi menjelaskan untuk Pj Bupati yang diperpanjang masa tugasnya akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan.
Sedangkan Pj Bupati baru yakni Sarolangun akan dilantik oleh Gubernur Jambi.
“Pelantikan akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan masa tugas pejabat sebelumnya yang akan segera berakhir,” jelasnya.(Red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal