JAKARTA – Sebanyak Delapan fraksi DPR secara tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Hal ini terungkap usai kedelapan fraksi DPR tersebut melakukan pertemuan menanggapi dugaan bocornya hasil gugatan sistem proporsional pemilu yang tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi.
Kedelapan fraksi ini di antaranya Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, PKB, Demokrat, PKS dan PPP. Hanya F-PDIP saja yang mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Partai Golkar diwakili oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Fraksi Kahar Muzakir.
Kemudian PAN diwakili oleh Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay. Sementara Gerindra oleh Waketum Habiburokhman.
Selanjutnya PPP diwakili oleh Waketum Amir Uskara, PKS oleh Jazuli Juwani, NasDem oleh Ketua Fraksi Robert Rouw, Fathan Subchi mewakili PKB, dan Partai Demokrat oleh Ketua Fraksi Edhie Bsakoro Yudhoyono dan Hinca Pandjaitan.
Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menilai sistem pemilu proporsional sudah lama berjalan.
Selain itu tidak tepat jika sistem pemilihan diubah secara tiba-tiba di tengah proses pemilu yang kini tengah berjalan.
“Sistem terbuka itu, sudah berlaku semenjak lama. Dan barangkali tidak ada kelemahannya. Dan kemudian kalau itu mau diubah, itu sekarang proses pemilu sedang berjalan,” ungkap Kahar Muzakir dalam konferensi persnya di kompleks parlemen, Selasa (30/5/23).
Menlangsir dari laman dpr.go.id Konferensi Pers Delapan fraksi di DPR RI di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta ini untuk menindaklanjuti press release 3 Januari 2023 dan pertemuan Dharmawangsa, 8 Januari 2023.
Mereka tegas menolak rencana pemilu kembali digelar dengan sistem proporsional tertutup dan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengeklaim telah mendapat bocoran informasi terkait putusan MK untuk gugatan UU Pemilu. Dari informasi yang diperolehnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Namun, hal itu dibantah Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud sudah menanyakan ke MK dan Mahkamah mengatakan belum memutuskan sistem pemilu. (red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal