BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.
Keduanya diamankan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (28/8/23) kemarin.
Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory kepada wartawan mengatakan kedua pelaku diamankan berinisial KS dan HS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tory melanjutkan pengungkapan adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga penambangan minyak ilegal tersebut.
Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIab tim sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.
“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/23).
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya