KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kepastian itu disampaikan melalui akun media sosial resmi BKN #SatuDataASN.
Pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 batas akhir pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal,” tulis BKN, Senin (9/10/23) malam.
Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum.
Oleh karenanya, BKN meminta agar seluruh kelengkapan bisa di submit di waktu-waktu yang tersisa, untuk menghindari server yang rentan down di penghujung waktu penutupan.
“Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!,” sambung admin BKN.
Pada hari akhir pendaftaran hari ini Senin 9 Oktober 2023 portal SSCASN sempat error alias down tidak dapat diakses oleh pelamar.
Akibatnya akun media sosial BKN #SatuDataASN diserbu pelamar yang meminta waktu pendaftaran diperpanjang.
Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal.
Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!#SatuDataASN#ASNNetral pic.twitter.com/rbkQ6qk6Nz
— #SatuDataASN (@BKNgoid) October 9, 2023
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal