KUALA TUNGKAL – Untuk kedua kalinya Sekretaris daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Agus Sanusi dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait dugaan korupsi anggaran Subsidi pada Perumda Tirta Pengabuan dari Tahun 2019-2021.
Pemanggilan dan pemeriksaan Sekda untuk yang kedua kalinya ini, dalam kapasitas sebagai saksi dan Tupoksi Sekda yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjung Jabung Barat.
Dijumpai usai memenuhi panggilan penyidik Kejari Tanjung Jabung Barat Sekda H Agus Sanusi menyebutkan pemanggilan dirinya masih terkait Perumda Tirta Pengabuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih terkait yang kemarin lah. Pertanyaan mungkin lebih dari 10. Dan hari ini melengkapi Berkas terkait Subsidi Perumda Tirta Pengabuan, Proses penganggaran,” kata Sekda, Rabu (8/11/23).
Kemana saja aliran Dana Subsidi?, Sekda mengakui tidak tahu aliran dananya kemana saja. “Dak tau sayo aliran dananya. Sesuai Tupoksi sayolah yang ditanyokan tadi,” jelasnya.
Agus Sanusi juga mengakui tidak mengingat secara pasti berapa tepatnya Anggaran Subsidi yang diberikan kepada Perumda Tirta Pengabuan pertahun dari Tahun 2019 sampai dengan 2021.
” Berapa anggaran pertahun dak tau dak ingat Sayo. Mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir,” katanya.
Lanjut ke Halaman Berikutnya….
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya