KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat akhirnya resmi mengumumkan penetapan hasil kelulusan Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Kesehatan dan Guru tahun anggara 2023
Selengkapnya Klik DISINI
Pada pengumuman tersebut adapun maksud atau arti dari kode pada kolom yang termuat yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;
- PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus;
- PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus;
- L : Peserta Lulus;
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
- L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda;
- TL : Peserta Tidak Lulus.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal