Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petunjuk Cara Isi DRH PPPK 2023

Petunjuk Cara Isi DRH PPPK 2023

BERITA – Pastikan 10 dokumen persyaratan PPPK telah diunggah dalalm pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup).

Bagaimana cara isi DRH PPPK 2023?

Melansir dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023 dari BKN, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRH berisi informasi lengkap tentang riwayat hidup seorang PPPK mulai dari identitas diri dan keluarga, pendidikan, pengalaman kerja, serta hal lainnya.

Langkah pertama Peserta login ke akun SSCASN 2023 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi

Setelah mengisi DRH, Nomor Induk (NI) PPPK akan diusulkan dan kemudian diterbitkan.

Apa saja dokumen yang wajib disiapkan?

  1. Surat pernyataan 5 poin,
  2. SKCK yang masih berlaku, dan
  3. Scan daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani di atas meterai. (DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama)
  4. Scan surat pengalaman kerja,
  5. Scan SK bebas NAPZA,
  6. Scan SK sehat, dan
  7. Scan ijazah.
  8. Scan transkrip nilai,
  9. Scan surat lamaran kerja, dan
  10. Pasfoto latar belakang merah.

Kemudian klik ‘Akhiri proses pengisian DRH’.

Itulah cara pengisian DRH PPPK 2023 dengan mudah cukup menyiapkan 10 dokumen.

Selanjutnya, Buku Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK 2023 silahkan dowenload di SINI.

Buku Petunjuk Pengisian DRH SSCASN 2023 bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN 2023 yang dinyatakan lulus untuk dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau selanjutnya disebut dengan DRH.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo
Tiga Jenis Materi Ini Wajib Difahami Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2024
Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024
Berita ini 322 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:26 WIB

Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB