Kejari Tanjab Barat Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH didampingi para Kasi. FOTO : LT/Bas

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH didampingi para Kasi. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan tindak pidana Korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021 dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akan menetapkan Tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH mengatakan baru-baru ini pihaknya melakukan ekspose dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Zoom.

“Ekspose melalui zoom sudah kita lakukan dengan BPK tinggal menyerahkan seluruh Dokumen yang diminta,” ungkap Kajari Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Kajari menegaskan dalam waktu dekat akan mengemukakan siapa yang pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Tidak terlalu lama nanti kita undang Teman-Teman. Dengan alat bukti yang cukup siapa pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka,” katanya.

Dikesempatan yang sama Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto, SH., MH menjelaskan Tahun lalu sudah dilakukan permintaan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bulan November 2023 dilakukan Ekspose ke BPKP.

“Pada saat Ekspose di BPKP para Korwas Investigasi, BPKP menyatakan karena pernah dilakukan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahunan oleh BPK di Tahun 2022 terhadap anggaran Subsidi Tahun 2021, pihak BPKP meminta kepada Tim Kejaksaan Tanjung Jabung Barat untuk berkoordinasi kepada pihak BPK RI.

“Saya sudah ke Jakarta menemui pihak Auditor Investigasinya BPK, menjelaskan hasil ekspose dengan BPKP Jambi dan diambil kesepakatan yang menghitung kerugian keuangan Negara adalah BPK RI. Makanya ekspose dilakukan 2 (Dua) kali,” jelasnya.

Bukan Desember 2023 kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat pihaknya telah melakukan ekspose permulaan dengan BPK RI. Setelah Ekspose pendahuluan BPK meminta untuk mengirimkan surat perhitungan kerugian Keuangan Negara.

“Baru beberapa hari lalu kita melakukan ekspose yang kedua dan Penetapan Tersangka nanti setelah perhitungan kerugian Keuangan Negara nya keluar,” tukasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Berita ini 492 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Berita Terbaru