Kejari Tanjab Barat Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH didampingi para Kasi. FOTO : LT/Bas

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH didampingi para Kasi. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan tindak pidana Korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021 dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akan menetapkan Tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH mengatakan baru-baru ini pihaknya melakukan ekspose dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Zoom.

“Ekspose melalui zoom sudah kita lakukan dengan BPK tinggal menyerahkan seluruh Dokumen yang diminta,” ungkap Kajari Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Kajari menegaskan dalam waktu dekat akan mengemukakan siapa yang pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Tidak terlalu lama nanti kita undang Teman-Teman. Dengan alat bukti yang cukup siapa pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka,” katanya.

Dikesempatan yang sama Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto, SH., MH menjelaskan Tahun lalu sudah dilakukan permintaan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bulan November 2023 dilakukan Ekspose ke BPKP.

“Pada saat Ekspose di BPKP para Korwas Investigasi, BPKP menyatakan karena pernah dilakukan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahunan oleh BPK di Tahun 2022 terhadap anggaran Subsidi Tahun 2021, pihak BPKP meminta kepada Tim Kejaksaan Tanjung Jabung Barat untuk berkoordinasi kepada pihak BPK RI.

“Saya sudah ke Jakarta menemui pihak Auditor Investigasinya BPK, menjelaskan hasil ekspose dengan BPKP Jambi dan diambil kesepakatan yang menghitung kerugian keuangan Negara adalah BPK RI. Makanya ekspose dilakukan 2 (Dua) kali,” jelasnya.

Bukan Desember 2023 kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat pihaknya telah melakukan ekspose permulaan dengan BPK RI. Setelah Ekspose pendahuluan BPK meminta untuk mengirimkan surat perhitungan kerugian Keuangan Negara.

“Baru beberapa hari lalu kita melakukan ekspose yang kedua dan Penetapan Tersangka nanti setelah perhitungan kerugian Keuangan Negara nya keluar,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal
Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur
Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!
Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”
Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Viral Temuan Telur Busuk dan Roti Nyaris Kedaluwarsa di Program MBG, LSM JPK Desak Sanksi Tegas
Buntut Viral Menu MBG Nyaris Kedaluwarsa, Dinas KUKM Perindag Tanjab Barat Sidak Toko Inti Roti
Berita ini 668 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:52 WIB

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:44 WIB

Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WIB

Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan

Berita Terbaru