KUALA TUGKAL – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jamal Darmawan Sie, SE., MM menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD bersama Kadis Parpora Hermansyah, S. STP., MH, Senin (1/4/24).
Ketua Umum Koni Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM mengatakan dirinya sudah melakukan Rapat bersama Dinas Parpora terkait NPHD 2024.
“Pada dasarnya kita melakukan rasionalisasi dan beberapa permintaan yang diinginkan Dinas Parpora Tanjung Jabung Barat sedikit banyak kita penuhi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jamal menjelaskan jika Dinas Parpora meminta agar pembinaan Cabang Olahraga itu 70 persen. Dan jika dilihat sebenarnya pembinaan untuk prestasi ke Cabor ini sudah mendekati apa yang diinginkan Dinas Parpora.
“Hanya saja yang masih menjadi catatan apa kriteria yang diberikan kepada Cabor sehingga bisa mendapatkan nilai uang itu,” sebutnya.
Maka dari itu sambung Jamal, mudah-mudahan di Tahun 2024 ini KONI akan membuat kriteria kenapa Cabor A mendapatkan contohnya Rp100 Juta dan Cabor B misalkan Rp50 Juta.
“Ini yang harus kita buat dan menjadi target selaku Ketua KONI yang baru. Pembinaan Cabor- Cabor, kita harus membuat sebuah aturan sehingga tidak menjadi permasalahan kedepan,” tukasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal