Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, FOTO : Net/Ist

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, FOTO : Net/Ist

KESEHATAN – Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Kanaikan tarif tersebut dengan alasan menjaga ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang mulai tertekan oleh tren kenaikan klaim. Namun, pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menilai penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema pembiayaan harus disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang antara tiga pilar utama yakni peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulisnya dalam nota keuangan tersebut, dikutip kumparan.com, Senin (18/8).

Kenaikan iuran ini diharapkan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian tetap terukur.

Beban klaim yang terus meningkat menjadi titik rawan. Pemerintah mencatat ada lima faktor utama pemicunya: melonjaknya utilisasi layanan untuk penyakit katastropik, lemahnya efektivitas program promotif-preventif, potensi fraud dari peserta maupun fasilitas kesehatan, potensi kenaikan tarif layanan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dinilai berpotensi menambah beban biaya jaminan kesehatan.

Skema pendanaan pun dinilai harus lebih seimbang antara kontribusi masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Karena itu, opsi penyesuaian iuran dianggap tak terelakkan.**

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garansi Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Minta Dukungan Pusat saat Sambut Menkes di RSUD KH Daud Arif
Investigasi Kemenkes di RSUD KH Daud Arif: Evaluasi Jam Kerja dan Sistem Magang Dokter!
Kunker Menkses ke RSUD KH Daud Arif: Titik Balik Harapan Baru untuk Dokter Internship Indonesia
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan ATENSI Rp194 Juta dan Operasi Katarak Gratis di RSUD KH Daud Arif
Waspada Bahaya Mengintai! Vitamin Palsu Banjiri E-commerce, Konsumen Cerdas Teliti Sebelum CO
Direktur RSUD Dr. Soetomo: Jangan Cemas, Banyak “Penyakit” Lansia Sebenarnya Hanya Proses Alami
“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi
Berita ini 136 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:02 WIB

Garansi Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Minta Dukungan Pusat saat Sambut Menkes di RSUD KH Daud Arif

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:18 WIB

Investigasi Kemenkes di RSUD KH Daud Arif: Evaluasi Jam Kerja dan Sistem Magang Dokter!

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:38 WIB

Kunker Menkses ke RSUD KH Daud Arif: Titik Balik Harapan Baru untuk Dokter Internship Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan ATENSI Rp194 Juta dan Operasi Katarak Gratis di RSUD KH Daud Arif

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:58 WIB

Waspada Bahaya Mengintai! Vitamin Palsu Banjiri E-commerce, Konsumen Cerdas Teliti Sebelum CO

Berita Terbaru