Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, FOTO : Net/Ist

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, FOTO : Net/Ist

KESEHATAN – Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Kanaikan tarif tersebut dengan alasan menjaga ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang mulai tertekan oleh tren kenaikan klaim. Namun, pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menilai penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema pembiayaan harus disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang antara tiga pilar utama yakni peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulisnya dalam nota keuangan tersebut, dikutip kumparan.com, Senin (18/8).

Kenaikan iuran ini diharapkan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian tetap terukur.

Beban klaim yang terus meningkat menjadi titik rawan. Pemerintah mencatat ada lima faktor utama pemicunya: melonjaknya utilisasi layanan untuk penyakit katastropik, lemahnya efektivitas program promotif-preventif, potensi fraud dari peserta maupun fasilitas kesehatan, potensi kenaikan tarif layanan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dinilai berpotensi menambah beban biaya jaminan kesehatan.

Skema pendanaan pun dinilai harus lebih seimbang antara kontribusi masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Karena itu, opsi penyesuaian iuran dianggap tak terelakkan.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi
Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen
Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal
Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis
Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Bupati Tanjab Barat Sampaikan Akan Gelar Operasi Katarak Gratis
Berita ini 90 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa

Kamis, 13 November 2025 - 12:56 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB