Dasco Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Royalti, Revisi UU Hak Cipta Segera Digulirkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. FOTO : Ist/Net

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. FOTO : Ist/Net

JAKARTA  – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait polemik hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, regulasi baru tengah dipersiapkan agar tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Dasco menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM bersama DPR saat ini sedang merumuskan aturan yang lebih adil.

“Sebenarnya royalti hak cipta itu memang diperuntukkan bagi penciptanya. Namun, penerapannya kemarin-kemarin menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco di Jakarta dikutip dari laman gerindrasumut.id, Kamis (21/8/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DPR melalui Komisi X kini tengah menggulirkan revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau agar tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yang melibatkan penggunaan karya musik.

“Kalau mau memutar musik, silakan saja. Nanti tunggu pengumuman satu-dua hari ini. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar. Jadi sembari menunggu, jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Dasco menambahkan, DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi hak pencipta lagu, tetapi juga memastikan penerapannya sesuai dengan prinsip keadilan.

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Gerinda Sumut

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 90 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru