Dasco Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Royalti, Revisi UU Hak Cipta Segera Digulirkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. FOTO : Ist/Net

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. FOTO : Ist/Net

JAKARTA  – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait polemik hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, regulasi baru tengah dipersiapkan agar tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Dasco menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM bersama DPR saat ini sedang merumuskan aturan yang lebih adil.

“Sebenarnya royalti hak cipta itu memang diperuntukkan bagi penciptanya. Namun, penerapannya kemarin-kemarin menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco di Jakarta dikutip dari laman gerindrasumut.id, Kamis (21/8/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DPR melalui Komisi X kini tengah menggulirkan revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau agar tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yang melibatkan penggunaan karya musik.

“Kalau mau memutar musik, silakan saja. Nanti tunggu pengumuman satu-dua hari ini. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar. Jadi sembari menunggu, jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Dasco menambahkan, DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi hak pencipta lagu, tetapi juga memastikan penerapannya sesuai dengan prinsip keadilan.

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Gerinda Sumut

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Berita ini 92 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:28 WIB

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Berita Terbaru

Kolaborasi apik antara Narita Shibori dan anak-anak berkebutuhan khusus dari Rumah Hasanah Bandung saat tampil di panggung Indonesia Batik & Craft Festival 2025. Melalui dukungan program UMK Academy Pertamina, (FOTO : Dok. Istimewa)

Ekonomi

Narita Shibori dan Perjalanannya Menjadi UMKM Inklusif

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:05 WIB