TEBING TINGGI – Setelah sebelumnya api menghanguskan Rumah Bedeng 4 Pintu di Jalan Lintas Serdang Jaya Betara, kemudian di Jalan Panglima Ujung yang menghanguskan 5 (Lima) Rumah Selasa 26 Agustus 2025, musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Purwodadi, Kamis (28/8/2025).
Dalam insiden ini 1 (Satu) Unit Rumah milik Edi Purwanto Warga Jalan Melati RT 07 Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ludes dilalap Api.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi menyebutkan sekira pukul 03.00 wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awal kejadian diketahui tetangga Edi Purwanto atas nama Sidik dan Sumiati yang mendengar seperti ledakan kecil dan disusul ledakan besar kemudian saksi keluar dari Rumah.
“Keluar dari Runah saksi melihat api yang sudah membesar membakar Rumah Edi,” ungkap Kapolsek.
Sementara untuk pemadaman kebakaran, Sekira Pukul 04.00 Wib 1 (Satu) Unit Mobil Damkar dari Kecamatan Tebing Tinggi datang ke Lokasi guna melakukan pemadaman dibantu oleh masyarakat sekitar.
“Diduga asal api yang menyebabkan kebakaran diakibatkan oleh Obat Nyamuk bakar yang terkena kasur,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






