KARACHI, 8 Januari 2026 — Dalam langkah strategis untuk mendominasi pasar komoditas Asia Selatan, Pemerintah Indonesia dan Pakistan resmi menyepakati penguatan kerja sama perdagangan lintas batas. Kesepakatan ini dikukuhkan dalam Forum Perdagangan Indonesia-Pakistan yang digelar di Karachi, pusat finansial Pakistan, guna memangkas hambatan geografis bagi eksportir dan importir kedua negara.
Fokus utama aliansi ini tertuju pada sektor pertanian, khususnya rempah-rempah unggulan. Konsul Jenderal RI di Karachi, Mudzakir, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan penyatuan kekuatan budaya dan kuliner yang telah mengakar.
“Indonesia dan Pakistan berbicara dalam bahasa yang sama terkait rempah-rempah. Cengkeh, pala, kayu manis, dan lada adalah elemen inti dari kehidupan sehari-hari dan budaya kita,” ujar Mudzakir dalam forum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karachi sebagai Hub Internasional
Delegasi Indonesia menyoroti posisi Karachi yang vital sebagai pintu gerbang perdagangan internasional. Sebagai produsen rempah berkualitas tinggi terbesar di dunia, Indonesia memandang Pakistan sebagai mitra kunci dalam rantai pasok global tahun 2026.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan kelas dunia, antara lain:
- Kemitraan Jangka Panjang: Pergeseran dari transaksi spot ke kontrak berkelanjutan.
- Manajemen Risiko & Standarisasi: Penyelarasan standar kualitas produk sesuai regulasi internasional.
- Fasilitasi Bisnis: KJRI Karachi akan berperan sebagai mediator profesional dalam mekanisme business matchmaking.
Langkah Lanjut
Sebagai langkah konkret, kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan pengiriman sampel produk dan komunikasi intensif secara one-on-one antarperusahaan. Pertemuan teknis selanjutnya akan membahas detail spesifikasi produk, mekanisme pembayaran, hingga pengaturan logistik perdagangan.
Pasca-forum, kedua negara akan segera memasuki fase teknis. Agenda mendatang mencakup pengiriman sampel produk serta negosiasi one-on-one antarperusahaan untuk menyepakati spesifikasi teknis, skema pembayaran, dan logistik.
Langkah ini diprediksi akan memperkuat posisi Indonesia di pasar global sekaligus memastikan ketahanan pangan dan stabilitas harga rempah di kawasan Asia Selatan.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Siaran Pers Kemenlu RI






