BATANG HARI – Genderang perang terhadap perusak lingkungan kembali ditabuh kencang. Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu pagi (31/01/2026), wilayah Desa Padang Kelapo menjadi saksi bisu ketegasan aparat dalam meratakan sarang penambangan ilegal yang telah lama meresahkan.
Operasi Kilat di Tengah Kebun Sawit
Melalui operasi yang dilancarkan di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang Hari bersama personel Polsek Maro Sebo Ulu menerjang medan berat menuju area perkebunan sawit milik warga. Lokasi tersebut teridentifikasi sebagai titik panas aktivitas penjarahan emas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun masif.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA Ginting bergerak cepat setelah memverifikasi informasi mengenai puluhan titik PETI yang sempat viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku Kabur, Mesin Hangus Terbakar
Setibanya di lokasi, petugas menemukan mesin-mesin dompeng masih dalam keadaan panas, tanda aktivitas baru saja berlangsung. Namun, para pelaku yang diduga telah mengendus kedatangan petugas memilih kocar-kacir melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan peralatan mereka.
Tak ingin kecolongan, petugas mengambil langkah paling radikal. Sebanyak 6 unit rakit dompeng dan berbagai alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Asap hitam yang membubung tinggi dari rakit-rakit yang hangus menjadi pesan nyata bahwa tidak ada ruang bagi penambang ilegal di bumi Batang Hari.
Komitmen Hukum dan Lingkungan
“Kami tidak hanya sekadar membubarkan, tetapi memastikan alat-alat ini tidak bisa digunakan kembali. Ini adalah langkah preventif sekaligus represif guna memutus rantai aktivitas PETI yang merusak ekosistem lahan sawit warga,” tegas AKP Rizky sebagaimana dilaporkan oleh Tribratanews Polda Jambi.
Selain tindakan fisik, kepolisian juga memberikan edukasi keras kepada masyarakat sekitar agar tidak tergiur menjadi bagian dari sindikat ini. Dampak jangka panjang berupa kerusakan tanah dan ancaman pidana berat menghantui siapa saja yang terlibat.
Pihak Reskrim Polres Batang Hari menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan. Operasi ini barulah permulaan dari rangkaian pembersihan wilayah rawan PETI di seluruh Kabupaten Batang Hari.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Tribratanews Polda Jambi






