1.461 Aduan THR Masih Menggantung, Kemnaker Perketat Pengawasan Lapangan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENYELESAIAN ADUAN THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut aduan THR 2026 di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Menaker menginstruksikan para gubernur untuk segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan guna memastikan 1.461 laporan yang masuk segera mendapatkan kepastian penyelesaian dan hak pekerja terpenuhi. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

PENYELESAIAN ADUAN THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut aduan THR 2026 di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Menaker menginstruksikan para gubernur untuk segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan guna memastikan 1.461 laporan yang masuk segera mendapatkan kepastian penyelesaian dan hak pekerja terpenuhi. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ribuan laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 masih dalam proses penanganan intensif. Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, data menunjukkan sebanyak 1.461 kasus aduan masih bergulir, sementara baru 173 kasus yang dinyatakan selesai.

Merespons tingginya angka aduan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginstruksikan para gubernur untuk segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan ke lapangan. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan hak buruh tertahan di meja administrasi.

“Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian. Pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan, tapi harus berujung pada penyelesaian nyata,” tegas Yassierli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Konkret dan Penegakan Hukum
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, merinci langkah hukum yang telah diambil pemerintah untuk mengawal hak pekerja:

  • 200 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja telah diterbitkan.
  • 7 Nota Pemeriksaan I resmi dikeluarkan sebagai peringatan.
  • 4 Rekomendasi tindakan lanjut telah diproses.

Ismail memperingatkan perusahaan untuk segera melunasi kewajiban mereka tanpa harus menunggu teguran atau kedatangan pengawas. “Pesan kami jelas: bayar THR tepat waktu sesuai ketentuan. Kami akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian yang konkret dan terukur bagi pekerja,” pungkasnya.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2, Siapkan 24 Kejuruan Siap Kerja
Jelang ILC ke-114, Kemnaker Matangkan Strategi dan Pandangan Delegasi Tripartit Indonesia
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2: Kuota 30 Ribu Peserta, Full Gratis dan Terintegrasi 
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Lantik 976 ASN, Menaker Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Perkuat Sinergi, Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Dukung Operasional Hulu Migas
Berita ini 54 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:51 WIB

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2, Siapkan 24 Kejuruan Siap Kerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jelang ILC ke-114, Kemnaker Matangkan Strategi dan Pandangan Delegasi Tripartit Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:09 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:50 WIB

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2: Kuota 30 Ribu Peserta, Full Gratis dan Terintegrasi 

Berita Terbaru