HP Akan Dibatasi di Sekolah, Gubernur Jambi: Biar Siswa Fokus Belajar!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DEMI FOKUS BELAJAR: Gubernur Jambi Al Haris tengah menyiapkan edaran resmi pembatasan HP di sekolah. Kebijakan ini mewajibkan sinergi antara pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan siswa tetap konsentrasi pada pelajaran tanpa gangguan gadget. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

DEMI FOKUS BELAJAR: Gubernur Jambi Al Haris tengah menyiapkan edaran resmi pembatasan HP di sekolah. Kebijakan ini mewajibkan sinergi antara pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan siswa tetap konsentrasi pada pelajaran tanpa gangguan gadget. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

JAMBI – Kabar penting bagi para orang tua dan siswa di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungan penuh dan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi terkait pembatasan penggunaan telepon seluler (gadget) di lingkungan sekolah.

Langkah tegas ini diambil karena penggunaan HP yang tidak terkontrol dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan merusak fokus belajar siswa di kelas.

“Kami (Pemprov) dukung itu segera. Kami akan buat edaran agar di Jambi diberlakukan dan diawasi oleh semua,” tegas Al Haris, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, regulasi turunan sedang disusun agar pembatasan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas di lapangan.

Mengapa Aturan Ini Dibuat?

  1. Kembalikan Konsentrasi: Memastikan siswa benar-benar fokus pada pelajaran tanpa gangguan notifikasi media sosial atau konten digital lainnya.
  2. Perlindungan Anak: Menjalankan amanat PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
  3. Sinergi Pengawasan: Mengajak sekolah, komite, hingga orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas digital anak selama jam sekolah.

Al Haris meminta seluruh elemen pendidikan tidak main-main dengan aturan ini. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan kolektif, terutama peran aktif orang tua di rumah dan guru di sekolah.

“Sekolah, komite, termasuk orang tua siswa harus terlibat. Ini penting karena (penggunaan HP yang bebas) luar biasa mengganggu proses belajar,” tutup Al Haris.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Menaker Minta BRI Perluas Kuota MagangHub ke Pelosok Daerah
Kabel SR Semrawut Diduga Pemicu Kebakaran, Bupati Pinta PLN Rapikan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Berita ini 51 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:27 WIB

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terbaru