JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026. Pada gelombang ini, pemerintah menyediakan kuota bagi 30.000 peserta yang dapat diakses secara gratis dan dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta kesiapan kerja masyarakat. Sasaran utama program adalah angkatan kerja muda, khususnya lulusan SMA/SMK sederajat atau masyarakat umum dengan usia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun di platform SIAPkerja.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan daya saing global. Pelatihan ini esensial untuk membentuk etos kerja tinggi agar peserta siap diserap oleh industri atau mandiri melalui wirausaha,” ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pelaksanaan program Batch 2 akan mengikuti lini masa berikut:
- Pendaftaran Online: 19 Mei – 9 Juni 2026 melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja.
- Seleksi dan Wawancara: 10 – 17 Juni 2026.
- Pengumuman Hasil: 18 Juni 2026.
- Kick-off & Orientasi: 22 Juni 2026.
Fasilitas Peserta dan Lokasi Pelatihan
Seluruh pembiayaan program ditanggung penuh oleh pemerintah. Selama masa pendidikan, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, antara lain:
- Paket pelatihan dan konsumsi (makan siang) gratis.
- Bantuan uang transportasi.
- Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertifikat Pelatihan dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
- Sertifikat Kompetensi Nasional dari BNSP (setelah dinyatakan lulus uji kompetensi).
- Fasilitas asrama (diberikan berdasarkan kriteria peserta dan ketersediaan kapasitas).
Program ini akan dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPVP, serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk segera melakukan registrasi sebelum batas waktu penutupan demi memastikan validasi dokumen berjalan lancar.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker












Komentar