Absensi SIMEKA Bermasalah, Bagaimana Nasib TPP ASN Tanjab Barat, Ini Kata Sekda

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si. FOTO : Bas/LT

Sekda Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si. FOTO : Bas/LT

Apabila pegawai sedang melaksanakan rapat di luar, bisa absen di lokasi mengikuti rapat dan yang bersangkutan bisa melapor ke admin, dengan menyertakan laporan kinerja.

“Aplikasi SIMEKA ini antara absensi dan kinerja itu sinkron. Jadi tidak masalah bagi yang blank spot karena di aplikasi terdapat laporan kinerjanya dan titik koordinat lokasi yang bersangkutan,” jelasnya.

Agus Sanusi berharap, absensi berbasis aplikasi SIMEKA ini kedepan dapat berjalan dengan baik. Karena di aplikasi ini sendiri akan secara otomatis memotong TPP terhadap pegawai yang tidak disiplin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan hari ini akan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan permasalahan berulang. Karena absen dilakukan tiap hari kerja dan diakses oleh ribuan pegawai,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus Sanusi menegaskan, karena aplikasi ini buatan manusia, tentunya segala sesuatu yang berpotensi terjadi akan diantisipasi.

“Apabila nantinya absensi berbasis aplikasi SIMEKA ini berjalan, absensi sidik jari dan wajah tetap digunakan. Hal ini guna menghindari terjadi persoalan lainnya dikemudian hari. SIMEKA jalan finger print jalan. Jika salah satu tidak dilaksankan akan kita pertanyakan,” tukasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 3,550 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB