Aksinya Terekam CCTV 2 Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi. FOTO : Hms

Dua Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi. FOTO : Hms

MERANGIN – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pencurian mobil Carry Pick Up setelah aksi keduanya terekan CCTV di rumah korban.

Pencurian tejadi di Dusun Ladang Panjang Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin pada Sabtu (12/8/23) sekira pukul 02.30 WIB.

Korban M.Nuh (36) yang mengatahui dari rekaman CCTV nya langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Desa setempat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melaporkan peristwia tersebut ke Polres Merangin.

Tak butuh waktu lama berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama-sama warga berhasil mengamankan dua (2) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian setelah dilakukan penghadangan di jalan keluar tepatnya di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kedua diketahui berinisial S (34) warga Dusun II Kampung Masjid Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun sedangkan seorang rekannya yang masih berusia dibawah umur yakni DS (17) warga Desa Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  SMSI Tanjab Barat Peduli Sesama, Bagikan Sembako untuk Senyum Duafa

“Kedua tersangka kita amankan sekira pukul 03.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto kepada wartawan, Senin (14/8/23).

Kapolres mengatakan saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 4 orang, namun yang berhasil diamankan baru 2 orang. Sedangkan 2 orang lagi saat penangkapan berhasil melarikan diri.

“Data dan inisial kedua orang yang berhasil kabur tersebut sudah kita kantongi,” uajr Kapolres Merangin.

BACA JUGA :  Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling Dari Riau Berhasil Digagalkan di Wiayah Tanjab Barat

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly S.Sy.,M.H menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut Polres Merangin didukung oleh Masyarakat setempat sehingga tersangka berhasil diamankan.

Terhadap mobil korban Carry Jenis Pick Up warna Hitam dengan Nopol BH 8703 FQ diamankan di Polres Merangin.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,’ tandasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 367 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru