Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku H (21) Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga Setelah Ancam dan Perkosa Temanya. FOTO : Res Merangin

Pelaku H (21) Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga Setelah Ancam dan Perkosa Temanya. FOTO : Res Merangin

MERANGIN – Seorang pemuda berisial H (21) warga Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Jambi terpaksa berurusan dengan pikah berwajib.

Ia diamankan polisi lantaran nekat merudapaksa temannya sendiri yakni TA (19) di lapangan cross Desa Rantau Limau Manis.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/3/24) sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tak senonoh itu bermula korban dihubungi pelaku untuk diajak bertemu di lapangan Cross yang ada di desanya.

Tanpa pikir panjang korban saat itu mengiyakan permintaan pelaku namun sebelumnya korban sempat mengajak rekannya HA untuk menemaninya.

BACA JUGA :  Resahkan Sopir Truk, Satu Pemuda Terlibat Pungli Ditangkap Polisi

Tapi dalam perjalanan pelaku kembali menghubungi korban agar datang sendiri dan akhirnya korban menemui pelaku seorang diri.

Setelah bertemu pelaku di lapangan cross, pelaku langsung merebut kunci motor dan handphone korban, dan korbanpun berusaha merebutnya namun pelaku sebaliknya mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau jika korban tidak mau melakukan hubungan badan.

Karena merasa nyawanya terancam akhirnya korban pun pasrah menerima perlakukan tidak senonoh dari pelaku dan yang membuat miris, Pelaku merekam semua adegan perkosaan tersebut sembari kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh.

BACA JUGA :  Hairan : Tanjab Barat Berkomitmen Mendukung Gerakan Nasional BBI

Setelah melampiaskan nafsunya pelaku mengembalikan kunci motor dan handphone milik korban dan selanjutnya menyuruh korban untuk pulang.

Setelah berhasil pulang, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada rekannya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa. Dan tak berapa lama kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga dan melaporkan peristiwa tersebut kepihak Kepolisan.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Ya betul, kita sudah terima laporan dari korban dan pada hari Senin (11/03/2024) sekira pukul 00.00 Wib, anggota Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA sudah meluncur ke TKP untuk menjemput tersangka yang sudah diamankan oleh pihak Desa,” sebut Kapolres, Rabu (13/03/24).

BACA JUGA :  Kasrem 042 Gapu Bersama Kapolda Jambi Dampingi Anggota Komisi III DPR RI Cek Kesiapan Satgas Bencana Alam

Kapolres menambahkan saat Tersangka diamankan turut disita barang bukti berupa berupa 1 (satu) Helai baju lengan pendek warna coklat; 1 (satu) helai celana warna coklat; 1 (satu) helai celana dalam warna putih, 1 (satu) buah pisau dan 1 (satu) buah HP Merek OPPO A5S.

“Saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari Pelaku,” tutup Kapolres.

Terhadap Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 285 KUHP Tentang Perkosaan dengan ancaman 12 Tahun Penjara.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 412 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru