Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku H (21) Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga Setelah Ancam dan Perkosa Temanya. FOTO : Res Merangin

Pelaku H (21) Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga Setelah Ancam dan Perkosa Temanya. FOTO : Res Merangin

MERANGIN – Seorang pemuda berisial H (21) warga Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Jambi terpaksa berurusan dengan pikah berwajib.

Ia diamankan polisi lantaran nekat merudapaksa temannya sendiri yakni TA (19) di lapangan cross Desa Rantau Limau Manis.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/3/24) sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tak senonoh itu bermula korban dihubungi pelaku untuk diajak bertemu di lapangan Cross yang ada di desanya.

Tanpa pikir panjang korban saat itu mengiyakan permintaan pelaku namun sebelumnya korban sempat mengajak rekannya HA untuk menemaninya.

Tapi dalam perjalanan pelaku kembali menghubungi korban agar datang sendiri dan akhirnya korban menemui pelaku seorang diri.

Setelah bertemu pelaku di lapangan cross, pelaku langsung merebut kunci motor dan handphone korban, dan korbanpun berusaha merebutnya namun pelaku sebaliknya mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau jika korban tidak mau melakukan hubungan badan.

Karena merasa nyawanya terancam akhirnya korban pun pasrah menerima perlakukan tidak senonoh dari pelaku dan yang membuat miris, Pelaku merekam semua adegan perkosaan tersebut sembari kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh.

Setelah melampiaskan nafsunya pelaku mengembalikan kunci motor dan handphone milik korban dan selanjutnya menyuruh korban untuk pulang.

Setelah berhasil pulang, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada rekannya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa. Dan tak berapa lama kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga dan melaporkan peristiwa tersebut kepihak Kepolisan.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Ya betul, kita sudah terima laporan dari korban dan pada hari Senin (11/03/2024) sekira pukul 00.00 Wib, anggota Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA sudah meluncur ke TKP untuk menjemput tersangka yang sudah diamankan oleh pihak Desa,” sebut Kapolres, Rabu (13/03/24).

Kapolres menambahkan saat Tersangka diamankan turut disita barang bukti berupa berupa 1 (satu) Helai baju lengan pendek warna coklat; 1 (satu) helai celana warna coklat; 1 (satu) helai celana dalam warna putih, 1 (satu) buah pisau dan 1 (satu) buah HP Merek OPPO A5S.

“Saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari Pelaku,” tutup Kapolres.

Terhadap Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 285 KUHP Tentang Perkosaan dengan ancaman 12 Tahun Penjara.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 400 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru