Terkait surat beredar tersebut, KPK melaui Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak menampil kebenaran surat tersebut.
“Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip jambi-inndeoenden.co.id, Selasa (20/9/222).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Ali, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi yang sudah menjalani persidangan dan penahanan, bahkan beberapa orang sudah bebas bersyarat. Termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. (*)
Halaman : 1 2